Wakil Ketua Komisi A Dprd Dki

Wakil Ketua Komisi A Dprd Dki

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat audiensi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Senin (22/8).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Karyatin Subiantoro mengatakan, rapat ini membahas kekosongan jabatan dua Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta yang sudah berjalan dua bulan. Komisioner yang mengundurkan diri yaitu Harminus Koto yang saat ini menjadi anggota PAW Bawaslu Jawa Barat dan Arya Sandhiyudha menjabat di Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025.

"Kami merasa perlu mendorong untuk melakukan rekrutmen pada dua kekosongan Komisioner ini. Karena jika tidak segera diisi, ketika ada sidang informasi maka tidak bisa berjalan," katanya.

Ditambahkan Karyatin, pihaknya juga melakukan evaluasi pada sekretariat KIP yang belum definitif.

Diharapkan, setelah adanya evaluasi ini kinerja KI Provinsi DKI Jakarta sebagai mitra pemerintah dalam memberikan informasi yang baik dan transparan kepada publik dapat berjalan lebih baik.

Sementara, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, dua Komisioner yang mengundurkan diri sudah diatur sesuai mekanisme undang undang dan peraturan Komisi Informasi Pusat .

Menurut Harry, dalam waktu dekat Gubernur DKI Jakarta juga akan melakukan pelantikan dua komisioner baru untuk mengisi kekosongan selama ini.

"Dua kekosongan ini akan digantikan dengan calon nama pergantian antar waktu, jadi kita tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Gubernur," tandasnya.

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi perdana usai seluruh Fraksi menetapkan nama-nama anggotanya di dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (8/10).

Dipimpin oleh Koordinator Komisi A yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah dan didampingi Ketua Komisi A Inggard Joshua, Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, dan Sekretaris Komisi A Mujiyono, rapat ini beragendakan pemilihan pimpinan Komisi.

Turut hadir dalam rapat beberapa perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah ditunjuk untuk menjadi anggota Komisi A (bidang pemerintahan).

Masing-masing yakni Inad Luciawaty, Zahrina Nurbaiti, dan Achmad Yani dari Fraksi PKS. Hilda Kusuma Dewi, dan Manuara Siahaan dari Fraksi PDI-P.

Nuchbatillah dari Fraksi Partai Gerindra. Riano P Ahmad dan Mohamad Ongen Sangaji dari Fraksi Partai NasDem.

Dadiyono dari Fraksi Partai Golkar, Heri Kustanti dari Fraksi PKB, Bambang Kusumanto dari Fraksi PAN, dan Kevin Wu dari Fraksi PSI.

Kegiatan rapat ini mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 811/PU.06.01 ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (DDJP/gie/df)

Copyright © 2024 Kominfotik Jakarta Pusat

Anda mungkin ingin melihat